Bapperida Kabupaten Bandung tindak lanjuti rapat pembahasan Program guru ngaji di Kabupaten Bandung bertujuan mendukung visi agamis pemerintah daerah dalam membentuk masyarakat religius, berakhlak mulia, dan berpengetahuan agama. Selasa (20/10/24)
Melalui peran guru-guru ngaji yang mengajarkan pendidikan agama kepada anak-anak dan remaja di berbagai desa, program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman agama dan membentuk karakter religius generasi muda. Keseriusan pemerintah terlihat dari diterbitkannya Peraturan Bupati Bandung No. 51 Tahun 2021, yang menerapkan pemberian insentif kepada 17000 guru ngaji dalam bentuk uang tunai, jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan. Evaluasi dan pemantauan program sangat diperlukan untuk menilai efektivitasnya dalam meningkatkan pemahaman agama, membangun sikap religius, serta memperbaiki proses rekrutmen dan pemberian honor.