Konfirmasi Hasil Reviu Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)
Konfirmasi Hasil Reviu Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam memastikan keselarasan arah kebijakan, tujuan, sasaran, serta indikator kinerja perangkat daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi hasil reviu yang telah dilakukan, sekaligus mengklarifikasi substansi perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan.
Pembahasan difokuskan pada kesesuaian Renstra PD dengan RPJMD, isu strategis daerah, serta kebijakan nasional dan provinsi. Selain itu, dilakukan penelaahan terhadap ketepatan perumusan indikator kinerja, target capaian, dan keterukuran program serta kegiatan agar dapat mendukung pencapaian kinerja pembangunan secara efektif.
Melalui konfirmasi hasil reviu ini, diharapkan Renstra PD yang disusun memiliki kualitas perencanaan yang lebih baik, konsisten, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah secara berkelanjutan dan akuntabel.