Rapat Rekonsiliasin Keluarga ASN Kabupaten Bandung
Rapat Rekonsiliasi Keluarga ASN Kabupaten Bandung dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data keluarga Aparatur Sipil Negara guna mendukung tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Seizin Pimpinan, berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati bahwa seluruh ASN di lingkungan Bapperida Kabupaten Bandung diwajibkan untuk menyusun dan melengkapi Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran (SKUM). Selanjutnya, SKUM yang telah dibuat agar segera diunggah melalui aplikasi SIMPEL sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang ditetapkan.
Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data keluarga ASN, serta mendukung kelancaran proses administrasi kepegawaian dan pembayaran hak-hak ASN. Diharapkan seluruh ASN Bapperida dapat menindaklanjuti hasil rapat ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya tata kelola kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan transparan.