Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan

Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan

Bapperida - Bapperida Kabupaten Bandung menyelenggarakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 melalui aplikasi SURABI 3.0, Selasa (16/09/25). 

IKK merupakan instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama dari sisi dampak dan hasil pembangunan yang strategis. Pengukuran ini mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based) sehingga kebijakan yang disusun, dilaksanakan, dan dievaluasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan utama IKK adalah mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah melalui metode self-assessment, dengan fokus pada dampak nyata kebijakan bagi masyarakat.

Dasar hukum penyelenggaraan IKK antara lain:

  • Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2024 tentang Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang menetapkan kewenangan LAN dalam peningkatan kualitas kebijakan.

  • Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menjadikan IKK sebagai indikator prioritas pembangunan nasional.

  • PermenPANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024 yang diperbarui dengan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023, menegaskan peran IKK dalam agenda reformasi birokrasi.

Sosialisasi ini membahas pengantar, panduan teknis, best practice pengukuran IKK, serta tata cara pemenuhan eviden. Dalam diskusi, sejumlah perangkat daerah menyampaikan kendala, seperti keterbatasan bukti pendukung akibat dinas baru, keterlacakan dokumen kajian, hingga pertanyaan mengenai usia Perda, periode data e-SKM, dan pengakuan kanal umpan balik masyarakat.

Narasumber menegaskan bahwa riwayat kebijakan sebaiknya diarsipkan juga di Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam bentuk digital, dokumen kajian dapat diganti dengan telaah staf atau literatur relevan bila belum tersedia, serta fokus diarahkan pada implementasi dan evaluasi dampak kebijakan. Kanal lokal seperti Bedas Fast Response juga dapat diakui sebagai saluran resmi umpan balik masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, perangkat daerah diharapkan lebih siap menyiapkan eviden, mendokumentasikan proses perumusan hingga pelaksanaan kebijakan, serta melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dengan demikian, penginputan IKK 2025 di aplikasi SURABI 3.0 dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada peningkatan kualitas kebijakan pemerintah daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bandung.