Dari Pusat Posko Penanganan Covid-19, Kementerian Sosial, Menteri Sosial, Juliadi Peter Batubara melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah Provinsi dan Kab/kota se-Indonesia, melalui Video Conference, Kamis, 16 April 2020.
Dalam upaya mensinergiskan program Bantuan sosial tunai, bagi 9 juta jiwa masyarakat Indonesia yang terkena dampak wabah Virus Corona.
Prioritas Kepala Keluarga yang mendapat bantuan, termasuk yang rutin dan sudah terdata dalam DTKS (Data Terpadu kesejahteraan Sosial) Kemensos, ditambah usulan dari daerah untuk : Non penerima Program Sembako, Non PKH, Non Prakerja, dan Non DTKS.
Kabupaten/Kota mengirimkan usulan KPM Bansos Tunai Kepada Kemensos melalui persetujuan Bupati/Walikota dan diketahui oleh Gubernur, dan
penetapan KPM Bansos Tunai, oleh Kemensos RI. Pengendalian dan Sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu oleh Pusat dan Daerah.
Kementerian Sosial RI menilai, DKI Jakarta dan Jawa Barat, penduduknya termasuk yang paling banyak terpapar Virus Corona di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil menyampaikan, di Jawa Barat ada 8 pintu bantuan, antara lain : rutinitas PKH, rutinitas Kartu Sembako/Pangan Non Tunai, Kartu Pra kerja, Bantuan dari Presiden, Bansos tunai, Dana Desa, Anggaran dari masing-masing Daerah dan bantuan solidaritas sosial bagi masyarakat yang tidak terdata.
Gubernur juga mengusulkan, agar bantuan dipusatkan di Provinsi, agar tidak terjadi duplikasi data penerima Bansos.