Jumat, 26 Mar 2021, 11:47:27 WIB, 259 View , Kategori : Berita Kab Bandung

Ketua Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendra Tedja, mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tahun 2020.

Hendra menuturkan, di saat MCP tingkat nasional turun dari 69% ke 64%, MCP Pemkab Bandung mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Yakni mencapai 78% di tahun 2020, sedangkan skor sebelumnya mencapai 72%.

“Menurut data yang kami miliki, tahun 2019 MCP Kabupaten Bandung menduduki peringkat 20, sedangkan tahun ini menempati peringkat 8 di Jawa Barat. Sementara tingkat nasional, Pemkab Bandung terus merangkak naik dari peringkat 286 menjadi 151,” jelasnya saat menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat di Balewinaya, Soreang, Senin (22/3/2021).

Lebih jauh, pihaknya juga mengimbau jajaran Pemkab Bandung untuk berhati-hati dalam mengelola pengadaan serta penyaluran bantuan sosial (bansos), baik berupa natura (bukan dalam bentuk uang) atau bantuan tunai.

“Kami sangat berharap, bansos ini menjadi salah satu perhatian dari Pemkab Bandung. Jangan sampai terjadi penyimpangan. Jika mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, korupsi yang dilakukan ketika kondisi bencana dengan merugikan keuangan negara itu ancaman maksimalnya bisa dihukum mati,” tegas Hendra.

Dirinya berharap, rakor tersebut dapat membantu Pemkab Bandung dalam meningkatkan taat kelola pemerintahan. “Pertemuan ini merupakan tahapan awal untuk saling meningkatkan sinergitas antara pihak KPK dengan pihak Pemkab Bandung. Dengan begitu tata kelola pemerintah yang baik pun akan terwujud,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Asep Sukmana mengungkapkan, kegiatan rakor bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, dalam mewujudkan clean government dan good governance di Pemkab Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang telah menjadikan Kabupaten Bandung sebagai salah satu lokasi untuk rakor pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan menjadi dorongan dan semangat bagi kita sebagai aparatur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan terhindar dari korupsi,” ungkap Asep.

Sementara terkait capaian MCP, Asep yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung menjelaskan, terdapat delapan area intervensi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Terintegrasi Tahun 2020.

Delapan area intervensi itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Sejumlah area yang memiliki raihan MCP cukup tinggi diantaranya, Manajemen ASN dengan nilai 93,4%, Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 91,5%, Pelayanan Terpadu Satu pintu mencapai 86,7% dan Pengadaan Barang dan Jasa dengan nilai 84,5%,” urainya.


Sumber : Protokol dan Komunikasi Pimpinan





Tuliskan Komentar

STATISTIK KUNJUNGAN

User Online
Visitor Hari ini
Hits Bulan ini
Total Kunjungan