Senin, 20 Apr 2020, 09:05:32 WIB, 420 View , Kategori : Berita Kab Bandung

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggelar Rakor Pelaksanaan Jaring Pengamanan Sosial melalui video conference bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Barat, Senin, 20 April 2020.

Disampaikan Gubernur, bantuan sosial sebagai dampak pandemi covid-19, tidak lagi ada kuota, semua warga miskin dan rawan miskin terdampak covid-19, akan mendapat bantuan.

Bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada warga ada 9 pintu, yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, dan Desa.

Bantuan yang diberikan berjenjang.
Sebagai pintu pertama dari Dana Desa, bila sudah habis, baru diberikan bantuan Kemensos, dan seterusnya bantuan dari Daerah dan Provinsi untuk menyisir warga yang belum mendapat bantuan.
Bila masih ada yang terlewat, ada bantuan nasi bungkus, bagi yang tidak memiliki KK, KTP, pengemis, anak jalanan, dll.

Pemerintah Daerah akan mendata ulang sampai ke tingkat RT, termasuk para perantau, sebab data sebelumnya masih terbatas kuota.

Sebelum 25 April 2020, Pemerintah Daerah sudah harus menyelesaikan pendataan ulang, lengkap dengan by name by address, yang dapat dipertanggungjawabkan.





Tuliskan Komentar

STATISTIK KUNJUNGAN

User Online
Visitor Hari ini
Hits Bulan ini
Total Kunjungan