Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Drs. H. Teddy Kusdiana, membuka kegiatan Workshop Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kabupaten Bandung, hari ini, Selasa, 21 Mei 2019 di Bale Sawala, Soreang.
Sekda Kabupaten Bandung, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya Keterbukaan Informasi Publik sangat penting, dan masyarakat pemohon informasi mempunyai hak untuk mengajukan keberatan kepada Badan Publik, apabila permohonan informasinya tidak dipenuhi.
Drs. H. Teddy pun menyampaikan keinginan tentang hadirnya perencanaan pembangunan Pusat Informasi, yang bisa langsung terkoneksi dengan Perangkat Daerah, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan cepat.
Karena itu, di masing-masing Perangkat Daerah dibentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Drs. H Teddy menyampaikan pula bahwa jika masyarakat memerlukan informasi yang dibutuhkan, atau hal-hal yang ingin ditanyakan, bisa langsung mengunjungi website PPID.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Bandung, Hj. Irma Novita, SH, Sp.1 menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih kepada PPID, agar dapat memberikan informasi ataupun pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, manakala terjadi pengajuan keberatan dari pemohon informasi dan apabila terjadi sengketa informasi publik.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Humas dan Keprotokolan Jabar Teguh Desgretadi, serta Komisi Informasi Jabar, Dan Satriana, untuk memberikan pemahaman tentang Refleksi Informasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 yang diikuti oleh 100 peserta terdiri dari PPID Perangkat Daerah se-Kabupaten Bandung.